Pertanyaan:
ass wrr wbb ,,,Lgsg sj bro nih mau tnya sbntar,,, apakah boleh solat sunat itu di lakukan dalam keadaan duduk???
Jawaban:
Tata Cara Sholat Orang Yang Tak Mampu Berdiri
Pada awalnya seseorang yang mampu berdiri wajib melakukan sholat
dengan berdiri, tetapi ada sebagian orang yang tidak mampu berdiri entah
itu karena cacat, sakit atau yang lain. Oleh karena itu syari’
memberikan rukhsoh pada mereka yang tidak mampu berdiri. Berikut
perinciannya :
SHOLAT ORANG SAKIT
Orang sakit yang tidak mampu berdiri, maka solat boleh dilakukan
sambil duduk, jika duduk tidak mampu maka sholat boleh dilakukan dengan
berbaring, jika berbaring juga tidak mampu maka solat dengan terlentang
(mlumah). Sholat tidak bisa gugur selama akal masih ada, sesuai dengan
hadist nabi SAW[1]:
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ
تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ زاد النسائ في روايته فان لم تستطع فمستلقيا لا
يكلف الله نفسا الا وسعهاyang dimaksud tidak mampu adalah kesulitan
(masyaqoh) yang sampai menghilangkan khusyuk atau konsentrasi yang
dialami musholli dalam melakukan rukun-rukun sholat[2].
CARA SHOLAT DENGAN DUDUK
Sholat yang dikerjakan sambil duduk, boleh dilakukan dengan
berbagai bentuk duduk, namun iftiros (duduk seperti melakukan tahiyyat
awal) itu lebih utama. Untuk ruku’ dan sujudnya dilakukan sesuai dengan
semestinya jika mampu, namun jika tidak mampu maka ruku’nya dilakukan
dengan membungkukkan kepala sekira kening sejajar dengan tempat didepan
kedua lututnya atau sejajar dengan tempat sujudnya. Bila hal ini tidak
mampu maka rukuk dan sujudnya dilakukan dengan membungkukkan kepala
semampunya, hanya saja untuk sujud dibungkukkan agak lebih ke bawah[3].
SHOLAT DENGAN TIDUR MIRING
Bila tidak mampu duduk, sholat boleh dilakukan dengan tidur miring,
wajah berikut tubuh bagian depan menghadap kiblat. Lebih utama posisi
tubuh miring kekanan (tidur dengan lambung kanan) sedangkan ruku’ dan
sujudnya dilakukan dengan semampunya artinya jika ia mampu menggerakkan
kepala maka ruku’ dan sujudnya dengan cara tersebut, namun jika ia tidak
mampu maka cukup dilakukan dengan isyarat kepala dengan cara
menggerakkan kening kea rah bumi, hanya saja untuk isyarat sujud agak
lebih ke bawah daripada isyarat ruku’.
SHOLAT DENGAN TIDUR TERLENTANG
Jika tidak mampu tidur miring maka solat boleh dilakukan dengan
tidur terlentang (mlumah), kepala ditopang dengan sejenis bantal agar
bisa menghadap kiblat. Untuk ruku’ dan sujudnya dilakukan sesuai
kemampuannya, artinya, jika ia mampu menggerakkan kepala maka ruku’ dan
sujudnya dengan cara tersebut, namun jika ia tidak mampu maka cukup
dilakukan dengan isyarat kepala, hanya saja untuk isyarat sujud harus
lebih kebawah daripada isyarat ruku’nya. Bila isyarat dengan kepala juga
tidak mampu maka dilakukan dengan isyarat mata , jika masih tidak mampu
maka semua rukun dan kesunahan solat di aktifkan dalam hati.
[1] Al bajuri juz 1 hal 146 [2] Roudhotu Tholibin 340 / gurorul bahiyyah 1 hal; 49[3] Roudhotu Tholibin 342